You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Jatimalang
Desa Jatimalang

Kec. Arjosari, Kab. Pacitan, Provinsi Jawa Timur

Selamat Datang di Website Resmi Desa Jatimalang Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan Jam Pelayanan Kantor dibuka jam 08.00 - 13.00 WIB

Perubahan Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa di Desa

Mbah Manto 20 Januari 2019 Dibaca 825 Kali
Perubahan Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa di Desa
Seiring dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, maka dengan itu pula banyak perubahan kebijakan dalam pengelolaan keuangan desa termasuk didalamnya banyak regulasi yang mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan dimaksud, salah satunya adalah tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, dan juga tentang mekanisme Pengadaan Barang/Jasa di Desa sebagaimana akan kami uraikan dibawah ini, seperti apa gambaran besar perubahan kebijakan PBJ di Desa dimaksud, ok kita lihat gambaran umum perubahan PBJ di Desa itu :
 
Beberapa hal Pokok yang menjadi arah perubahan dalam rancangan peraturan LKPP PBJ Desa saat ini :
1. Ruang Lingkup Pengadaan Barang/Jasa di desa;
2. Para pihak dan tugas para pihak PBJ Desa;
3. Metode Pengadaan melalui penyedia; dan
4. Tahapan Pengadaan Barang/ Jasa di Desa.
Arah Perubahan lainnya, seperti :
1. Pengawasan dan Pembinaan
2. Pekerjaan konstruksi tidak sederhana;
3. Tanda bukti transaksi;
4. Pengumuman hasil pengadaan.
 
Untuk lebih jelasnya, dapat kita perhatikan dalam slide dibawah ini tentang perubahan kebijakan dalam hal Pengadaan Barang/Jasa di Desa :
 

Sumber : http://desaku-berdaya.com/