You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Jatimalang
Desa Jatimalang

Kec. Arjosari, Kab. Pacitan, Provinsi Jawa Timur

Selamat Datang di Website Resmi Desa Jatimalang Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan Jam Pelayanan Kantor dibuka jam 08.00 - 13.00 WIB

Pelantikan Perangkat Desa Jatimalang berjalan Lancar

Mbah Manto 19 Januari 2018 Dibaca 637 Kali
Pelantikan Perangkat Desa Jatimalang berjalan Lancar

Dua Puluh hari setelah dilaksanakan Tes tertulis dan Tes Komputer terhadap Calon Perangkat Desa Jatimalang, Perangkat Desa  terpilih akhirnya dilantik hari Kamis(18/01). Proses Pelantikan dilaksanakan setelah Pemerintah Desa Jatimalang menerima Rekomendasi Pelantikan yang dikeluarkan oleh Camat Arjosari.

Posisi tersebut adalah Pelaksana Teknis Pelayanan diperebutkan oleh 7 orang Calon. Setelah melalui beberapa tahapan, mulai Pendaftaran, Perlengkapan Administrasi hingga Tes Tertulis dan Komputer yang dilaksanakan tanggal 28 Desember 2017, dari 7 orang calon yang mengikuti Tes, Akhirnya terpilih Azizah Ayu Septiana yang berhasil memperoleh skor tertinggi.

Atas keberhasilannya tersebut bertempat di Kantor Desa Jatimalang Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan, Kepala Desa Jatimalang Tomi Herlambang, SH melantiknya melalui Surat Keputusan Kepala Desa Nomor 3 Desa Jatimalang. Berdasar Keputusan tersebut, maka Jabatan yang bersangkutan sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku berhak mendapatkan Penghasilan Tetap, tunjangan dan atau penerimaan lain sampai masa usia 60 tahun.

Dalam Pelantikan ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimca, yang dalam hal ini hadir Camat Arjosari Bapak Muniirul Ichwan, S.STP didampingi Sekretaris Kecamatan Didik Darmawan, S.STP. Hadir juga Kapolsek Arjosari Herman beserta Babinkamtibmas dan Babinsa Desa Jatimalang. juga hadir Anggota BPD, LPMD dan PKK Desa, RT/RW juga tokoh masyarakat dan keluarga Perangkat yang dilantik.

Dalam sambutannya Camat Arjosari Muniirul Ichwan, S.STP. menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik. Perangkat desa  bukan bertanggung jawab secara formal saja akan tetapi juga ada pertanggungjawaban kepada Allah SWT. Untuk itu Perangkat Desa harus lebih memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai komitmen dalam melaksanakan tugas dan dapat bersinergi dengan unsur kelembagaan yang ada.
Perangkat Desa harus mempunyai kecerdaan, ketrampilan , inovasi , kreatif dan gagasan yang cemerlang demikian imbuh Camat Arjosari.

"Jangan berpikir menjadi Perangkat Desa itu sebagai sumber penghasilan utama, tetapi jadikan perangkat desa itu sebagai tempat untuk mengabdi, mengayomi dan mensejahterakan masyarakat desa." kata beliau.

Acara pelantikan selesai jam 10.30 dan dilanjutkan oleh ucapan selamat dari seluruh hadirin kepada Perangkat yang dilantik.