Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.
TUGAS LPMD
- menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
- menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
- melaksanakan dan
- mengendalikan pembangunan.
FUNGSI LPMD
- penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
- penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
- penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
- penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
- penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.
DAFTAR NAMA PENGURUS LPMD
MASA JABATAN 2016 s/d2021
DESA JATIMALANG KECAMATAN ARJOSARI KABUPATEN PACITAN
Surat Keputusan Kepala Desa Jatimalang, Nomor : 05 tanggal 10 Januari 2016 tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa Jatimalang
KETUA : TRI SISWANTO, S.Sos
WAKIL KETUA : MARYONO, S.Pd
SEKRETARIS : MUH. ARIFIN
WAKIL SEKRETARIS : AZIZAH AYU SEPTIANA
BENDAHARA : ARIK RIYANTI
WAKIL BENDAHARA : TRIANI BINTI MASRUROH
- SEKSI-SEKSI:
1. Agama : 1. MAHALI
2. HANIFUDIN SAFA’AT
2. Keamanan dan Ketentraman : 1. MUNPARID
2. KATIMIN
3. Pendidikan dan Penerangan : 1. SULISTYORINI
2. RINI ZULI ARWIDA
4. Lingkungan Hidup : 1. KHOIRIL ANWAR
2. MANGKU SUJARWO
5. Pembangunan Prasarana : 1. EKO SULISTYONO, ST
2. MASRURI
6. Perekonomian : 1. HABIB
2. EKO BUDI PRASETYO
7. Kesehatan, Kependudukan dan KB : 1. SUSI PRAYITNO
2. BAMBANG PRIYAMBODO
8. Pemuda, Olahraga dan Kesenian : 1. TRIYANTO
2. MUHAMMAD TOHA
9. Kesejahteraan Sosial : 1. TRI SURYANTI
2. Hj. KHOIRIYAH
10. Pemberdayaan Perempuan : 1. RINI WIDAYATI
2. CAMELIA BASTHONI