You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Jatimalang
Desa Jatimalang

Kec. Arjosari, Kab. Pacitan, Provinsi Jawa Timur

Selamat Datang di Website Resmi Desa Jatimalang Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan Jam Pelayanan Kantor dibuka jam 08.00 - 13.00 WIB

PLENO PENETAPAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS) PILKADES JATIMALANG 2018

Mbah Manto 06 September 2018 Dibaca 946 Kali
PLENO PENETAPAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS) PILKADES JATIMALANG 2018

Sesuai Jadwal dan  Tahapan yang sudah ditetapkan, Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam  rangka PILKADES Serentak telah dilaksanakan Kamis, 06/09/2018, di Sekretariat Pilkades atau di Kantor Desa Jatimalang. Kegiatan ini dipimpin oleh Anggota Panitia Pemilihan Kepala Desa Jatimalang  Sumanto dikarenakan Ketua Panitia Pemilihan, Maryono, S.Pd berhalangan hadir. Rapat Pleno ini dihadiri oleh  Kepala Desa Jatimalang TOMI HERLAMBANG, SH, para Anggota BPD Samsuhari, S.Pd dan kawan-kawan  dan juga dihadiri perangkat desa Jatimalang serta PPDP berjalan dengan lancar. dalam kegiatan ini Panitia Pemilihan menyampaikan kepada seluruh hadirin Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pilkdes Serentak  untuk dapat ditetapkan, sehingga apabila daftar tersebut belum valid untuk dapat direvisi oleh Panitia Pemilihan. Dari data DP4 yang diterima Panitia dari Panitia Daerah sebanyak 1918. Setelah dilakukan pemutakhiran pemilih oleh PPDP (Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih) dari Akhir Juli sampai 5 September, hingga saat ini Daftar Pemilih Sementara Dalam Rangka Pilkades Serentak untuk Desa Jatimalang  jumlahnya mencapai 1.898 Pemilih. dengan Rincian sebagai berikut :

NO

NAMA DUSUN

JUMLAH PEMILIH

TOTAL

L

P

1

KRAJAN KULON

230

241

471

2

KRAJAN WETAN

193

194

387

3

PURWODADI

287

278

565

4

SINOMAN

236

239

475

JUMLAH

946

952

1.898

Jumlah ini ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS)  dan akan diumumkan untuk selanjutnya mendapat tanggapan masyarakat agar diperbaiki sebelum akhirnya nanti akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan dalam Pelaksanaan Pilkades mendatang benar benar tidak ada pemilih yang tercecer sehingga seluruh masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat memberikan Hak Pilihnya.