You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Jatimalang
Desa Jatimalang

Kec. Arjosari, Kab. Pacitan, Provinsi Jawa Timur

Selamat Datang di Website Resmi Desa Jatimalang Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan Jam Pelayanan Kantor dibuka jam 08.00 - 13.00 WIB

PENGUMUMAN PENDAFTARAN PERANGKAT DESA JATIMALANG

Mbah Manto 18 Januari 2019 Dibaca 1.077 Kali
PENGUMUMAN PENDAFTARAN PERANGKAT DESA JATIMALANG

 PENGUMUMAN PENDAFTARAN PERANGKAT DESA JATIMALANG

KASI PELAYANAN

TAHUN 2019

 

  • PERSYARATAN
  1. Berpendidikan paling rendah tingkat SLTA sederajat
  2. Berusia sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun terhitung pada tanggal 11 Januari 2018
  3. Memiliki kemampuan mengoperasionalkan komputer dengan baik minimal program Ms. Word dan Ms. Excel yang dibuktikan dengan Sertifikat atau Surat Pernyataan diatas materai 6.000 (enam ribu)
  4. Berkelakuan baik, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Tidak terikat dan/atau bekerja pada instansi pemerintah /swasta dibuktikan dengan Surat Pernyataan
  5. Bagi Calon Perangkat Desa yang berasal dari BPD harus mengundurkan diri dibuktikan dengan Surat Pengunduran Diri atau keputusan pemberhentian
  6. Menyetor jaminan kesungguhan kepada panitia berupa uang tunai Rp 500.000,-

(lima ratus ribu rupiah) dengan tata cara yang telah diatur dalam tata tertib pengisian perangkat desa

 

  • KELENGKAPAN PERSYARATAN ADMINISTRASI
  1. Surat Lamaran (ditulis tangan bermaterai 6.000)
  2. Daftar Riwayat Hidup
  3. Fotokopi KTP atau surat keterangan anda penduduk dan dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang
  4. Surat Pernyataan Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan bermaterai 6.000
  5. Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan bermaterai 6.000
  6. Fotokopi Ijazah Pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan Ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang
  7. Fotokopi Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Kenal Lahir yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang
  8. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Puskesmas atau aparat kesehatan yang berwenang
  9. Surat Keterangan Bebas dari Narkoba, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA) dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
  10. Pas photo warna terbaru berukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar dengan background warna biru
  11. Surat Pernyataan bersedia bertempat tinggal di Desa Jatimalang pada saat menjabat sebagai Perangkat Desa bermaterai 6.000
  12. Surat Pernyataan sanggup mentaati Peraturan Panitia Seleksi Ujian Perangkat Desa Jatimalang bermaterai 6.000
  13. Semua kelengkapan dibuat rangkap 3 (tiga) dimasukkan dalam stofmap Snaile warna merah

 

Keterangan:

  • Blangko disediakan oleh Panitia
  • Info lebih lanjut hubungi panitia CP. 087758854944

 

TAHAPAN SELEKSI UJIAN PERANGKAT DESA

DESA JATIMALANG, KEC. ARJOSARI, KAB. PACITAN

TAHUN 2019

No.

TAHAPAN

WAKTU

TANGGAL

1

Pembentukan Panitia

1 Hari

11 Januari 2019

2

Sosialisasi

8 Hari

17, 18, 21, 22, 23, 24, 25, 28 Januari 2019

3

Pendaftran Tahap I

5 hari

29, 30, 31 Januari – 01, 04 Februari 2019

4

Pendaftaran tahap II

2 Hari

06, 07 Februari 2019

5

Penelitian dan Pemeriksaan Berkas

3 Hari

08, 11, 12 Februari 2019

6

Melengkapi Berkas dan Uji Publik

2 Hari

13, 15 Februari 2019

7

Pengumuman dan Penetapan Calon Peserta

1 Hari

15 Februari 2019

8

Pelaksanaan Ujian Seleksi Perangkat Desa

1 Hari

18 Februari 2019

9

Pelantikan

Menyesuaikan dari Pemdes

 

Keterangan:

  • Tempat Pendaftaran di Sekretariat Panitia Seleksi Ujian Perangkat Desa (Kantor Desa Jatimalang)
  • Waktu Pendaftaran Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB
  • Perhitungan hari (diatas) dilakukan Jam Dinas Kantor
  • Hal-hal yang lebih rinci diatur dalam Tata Tertib
  • Pendaftran Tahap II tidak dibuka apabila formasi sudah ada pendaftar lebih dari satu orang