
Bencana Nasional Covid-19 menjadi momok yang menakutkan bagi seluruh masyarakat di seluruh wilayah diindonesia,tak terkecuali seluruh warga desa jatimalang kecamatan Arjosari. banyak warga yang kehilangan mata pencaharian menjadi pengangguran selama masa pandemi ini berlangsung. untuk membantu masyarakat yang ekonomi nya menurun karena pandemi,maka Pemerintah Pusat lewat Pemerintah desa memberikan BANTUAN LANGSUNG TUNAI berupa Uang senilai 600 ribu rupiah perbulan selama 3 bulan yakni, April,mei dan juni . Bantuan langsung tunai dana desa ini bersumber dari Dana Desa Anggaran Tahun 2020.
Di Desa Jatimalang tahapan demi tahapan sudah terlaksana dengan baik mulai dari Pendataan awal, penskoringan menggunakan PERBUP 36 , Musyawarah Desa Khusus, verifikasi dan validasi ke Dinas Sosial ,sampai penetapan perkades, muncullah 42 nama penerima Bantuan Langsung Tunai dana desa ,Desa Jatimalang Kecamatan Arjosari.dan setelah ditinjau ulang, 2 nama tidak disalurkan karena mendapatkan bantuan dobel.maka hal itu dijadikan untuk membuat perkades penetapan untuk penerima bulan mei yakni 40 orang.
pada penyaluran yang ketiga ini,yakni tanggal 8 juli 2020 sudah terlaksana dengan baik dengan menghadirkan 40 nama penerima dan pihak bank jatim. jadi penyaluran BT DD ini dilaksanakan langsung oleh Pihak Bank Jatim yang sebelumya melakukan perjanjian kerjasama dengan Desa Jatimalang.
"Semoga dengan adanya bantuan langsung tunai dana desa ini,bisa meringankan sedikit beban hidup masyarakat miskin yg terdampak pandemi covid. dan penerimaan bulan ini merupakan yang terakhir dalam tahap I , selanjutnya desa akan menyelenggarakan MUSDESSUS lagi untk menentukan penerima BLT TAHAP II bulan Juli,agustus,september selama 3 bulan itu dengan nominal Rp.300.000,00. " Ujar Pak Murodi Selaku Kades.
" terimakasih atas bantuan yang diberikan semoga Allah memberi pahala yang berlimpah kepada semua perangkat desa jatimalang karena telah bersusah payah selama ini demi warganya, semoga allah membalasnya dengan surga " ujar salah satu penerima bantuan yakni mbah napsiatin