Pemerintah Desa Jatimalang kembali mendistribusikan Bantuan Sosial (Bansos) Pangan Rastra Tahun 2018 kepada 132 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Rabu (19/9/2018) di Kantor Desa Jatimalang.
Rastra APBN mulai awal tahun 2018 diterimakan kepada KPM dengan jumlah beras 10 kg per bulannya diterima oleh 132 KPM dengan tanpa biaya atau gratis. Dimana sebelumnya Rastra diterimakan 15 kg perbulannya akan tetapi KPM harus menebus dengan harga 1600 per kg.
Kaur Kesra Jatimalang berharap pendistribusian rastra ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan bisa mencukupi kebutuhan pangan sehingga bisa hidup lebih aman dan nyaman.
“Kami terus mengawal pemberian rastra, dengan harapan rastra ini benar-benar memberikan manfaat kepada penerima,” ujarnya.