
Jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 07 Oktober mendatang, Panitia Pemilihan Kepala Desa Jatimalang menggelar sosialisasi persiapan pelaksanaan Pilkades di rumah Kepala Dusun yang ada di Jatimalang, Kamis-Jum'at, 27-28 September 2018 pukul 20.00 Wib.sampai selesai.
Panitia Pemilihan bersama Panitia Pengawas dibagi menjadi 2 Tim. 1 Tim dipimpin oleh Maryono, S.Pd dibantu oleh Agus Tri Atmojo dan juga Nanang Qosim sebagai panitia Pengawas, sementara Tim 2 dipimpin oleh Sumanto, SHI dan dibantu dari panwas yaitu Agung Mulyanto dan Sulistyorini.
Sosialisasi tersebut di buka langsung oleh Ketua Panitia Pilkades Maryono, S.Pd dan disaksikan Anggota BPD, Bhabinkamtibmas Jatimalang Bripka Bayu Candra. Sedangkan peserta sosialisasi sendiri adalah Seluruh Masyarakat di masing-masing wilayah.
Anggota Panitia Pemilihan Sumanto dalam sambutannya, mengatakan bahwa Pilkades serentak di 7 desa di Kecamatan Arjosari termasuk Desa Jatimalang bakal digelar pada hari Minggu Kliwon, 7 Oktober mendatang. Dikarenakan Kepala Desa Jatimalang saat ini Tomi Herlambang, SH berakhir masa jabatannya pada tanggal 28 September 2018.
Sumanto menjelaskan bahwa pilkades dilaksanakan melalui beberapa tahapan, yakni mulai dari persiapan, Pencalonan, pemungutan sampai penetapan. Melalui UU nomor 6 tahun 2014 beserta peraturannya Perundang-undangan pelaksanaannya.
Lebih lanjut Dia mengatakan bahwa panitia Pilkades dalam melaksanakan tugas terus mempelajari segala ketentuan perundang-undangan, menjaga netralitas, meningkatkan koordinasi dan komunikasi pada semua unsur, hingga mengantisipasi segala hal yang dapat mengganggu stabilitas gangguan keamanan dan ketertiban.
“Yang tidak kalah penting adalah menjaga keamanan dan kondusifitas selama Pilkades berlangsung, karena Pilkades sering berpotensi menimbulkan gesekan, baik antar calon maupun antar pendukung. Oleh karena itu komunikasi dan peran aktif masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif sangat dibutuhkan,” terangnya.
Ketua Panitia Pengawas Agung Mulyanto dalam sambutannya juga mengingatkan kepada peserta sosialisasi untuk menjaga diri, menghindari adanya praktek money politik, dan menggunakan hak pilih sesuai dengan hati nurani masing-masing.
"Hindari money politik, karena money politik sangat jelas dalam aturan, baik yang memberi maupun yang menerima itu tetap sama-sama salah, dan kalo terbukti tentu akan kami proses sesuai dengan aturan yang berlaku" ungkapnya


