
Menteri Desa PDTT kembali merilis Surat Edaran (SE) Dalam Rangka mewujudkan desa aman Covid-19, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menyelenggarakan “Gerakan Setengah Miliar Masker”.
Surat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tersebut ditujukan kepada Seluruh Kepala Desa di Seluruh Indonesia dengan Nomor: S.2294/HM.01.03/VIII/2020 tanggal 04 Agustus 2020.
Desa juga diminta produksi masive masker sesuai dengan kapasitas warga miskin, pengangguran dan kelompok marjinal yang ada di desa.
Sementara untuk kelas menengah diminta untuk lakukan pengadaan masker sendiri dan jika perlu lakukan gotong royong untuk mengadakan masker.
Nantinya, warga desa diharapkan mempunyai masker lebih dari satu.
Gus Menteri merasa terbantu dengan turun tangannya Ibu-ibu PKK dalam rangka sosialisasi dan pembagian masker ini karena pengalaman dirinya terkadang perempuan lebih efektif jika diberi ruang untuk berpartisipasi.
“Kemendes support penuh tugas-tugas PKK yang merupakan perintah Bapak Presiden,” kata Gus Menteri.
Selengkapnya bisa unduh Disini