
Anda hobi menulis dan suka wacana pembangunan pedesaan, Kementerian Desa, Pembangunan Derah Tertinggal dan transmigrasi (PDTT) menggelar Lomba Menulis Dana Desa. Anda bisa menuangkan gagasan Anda mengenai tema itu dalam tiga artikel. Kalau menang, hadiahnya tak tanggung-tanggung, total jenderal Rp. 85,5 juta.
Lomba ini boleh diikuti pelajar, mahasiswa dan pendamping desa. Memiliki Kartu Tanda Penduduk, Kartu mahasiswa atau Kartu Siswa. Ketiga, peserta harus mengirimkan minimal 3 artikel. Jadi, mulai sekarang Anda bisa mulai mengumpulkan materinya untuk kemudian Anda susun menjadi artikel yang luar biasa. Mau tahu mekanisme mengikuti lomba ini?
Pertama, pendaftaran dibuka tanggal 1-15 Februari 2018 dengan mengisi formulir yang bisa Anda unduh di www.kemendesa.go.id. Kedua, pengiriman karya peserta harus dalam bentuk artikel atau esai deskiptif ke alamat tulisdanadesa@forumbumdes.org dan ketiga, batas akhir pengumpulan artikel tanggal 31 Maret 2018. Lalu, apa tema yang harus ditulis?
Anda bisa memilih beberapa tema ini untuk Anda jadikan tema artikel Anda yakni:
- Tentang transfer dan pencairan dana desa
- Pendampingan dana desa
- Penggunaan dana desa untuk pembangunan desa dan pemberdayaan
- Manfaat dan desa bagi berbagai pihak
- Dapak yang timbul dari dana desa
Lima tema di atas adalah tema mengenai desa yang saat ini sedang hangat diberitakan berbagai media dan media atau lembaga yang konsentrasi pada pembangunan desa. Pembangunan desa sendiri saat ini mulai menjadi wacana besar dan mendapat sorotan banyak pihak karena kebijakan pemerintah menurunkan dana desa dalam jumlah besar langsung ke desa-desa.
Kucuran dana desa dalam jumlah besar itu tak lantas membuat desa langsung bisa berubah karena hal itu berarti desa dituntut mampu membangun dirinya secara swakelola alias mengelola dana dengan kekuatan desanya sendiri. Realitasnya, ada banyak desa yang tidak memiliki sumber daya yang cukup memadai untuk menjalankan itu. Maklum, selama ini anak-anak muda yang seharusnya menjadi asset desa berharga sebagian besar memilih hidup dan bekerja di kota.
Masalah pengelolaan dana juga menjadi salahsatu perkara yang tak mudah dijalankan. Soalnya, desa harus menggunakan sebagian dana itu untuk membangun Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan asset dan potensinya. Artinya, dana desa sama sekali bukan dana yang bisa seluruhnya dicurahkan untuk membangun infrastruktur saja seperti yang selama ini berlaku. Melainkan harus menjadi modal bagi desa menciptakan unit usaha yang menghasilkan laba dan kemudian mensejahterakan kehidupan seluruh warganya.
Bisa dikatakan, besarnya dana dan turun langsung ke desa adalah kebijakan yang menjadi program prioritas dalam pembangunan pada pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini. Pembangunan daerah pinggiran atau membangun Indonesia dari pinggiran memang menjadi wacana besar yang diusung pemerintah sesuai dengan Nawacita yang menjadi arah pembangunan. Jadi, Anda sudah siap mengirimkan karya Anda?
Sumber : berdesa.com