
Panitia Pilkades Desa Jatimalang, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan menggelar pengambilan undian dan penetapan nomor urut calon kepala desa secara terbuka di Sekretariat Panitia Pemilihan yang berada di kantor Desa Jatimalang, Senin malam (24/9).
Hadir selain Panitia Pilkades, Panitia Pengawas, para Calon Kepala Desa dan saksi, Kapolsek Arjosari, Sekcam Arjosari, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Jatimalang, Seluruh Perangkat Desa serta anggota BPD setempat dan tokoh masyarakat.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Pilkades Desa Jatimalang Maryono, S.Pd. Ketua Panitia Pilkades menyampaikan kinerjanya bahwa Panitia telah melaksanakan beberapa tahapan pelaksanaan Pilkades, mulai dari penjaringan balon, seleksi administrasi, penetapan balon menjadi calon dan pengundian nomor urut calon. Seluruh kandidat dinyatakan lolos dan siap maju dalam Pilkades Desa Jatimalang tahun 2018. Adapun calon kepala desa yang ditetapkan, berhak dipilih dan mengikuti Pemilihan Kepala Desa Jatimalang periode 2018-2024 yaitu MUHSIN dan MURODI. Selanjutnya Panitia juga menghimbau kepada para calon kepala Desa Jatimalang untuk menjaga kondusifitas Pilkades agar Desa Jatimalang menjadi desa yang kondusif.
“Kami sudah jalankan beberapa tahapan pelaksanaan Pilkades, mulai dari penjaringan balon, seleksi administrasi, penetapan balon menjadi calon dan hari ini Minggu, dilaksanakan pengambilan undian penentuan nomor urut calon kepala desa. Kedua kandidat sudah dinyatakan lolos dan siap maju dalam Pilkades,” katanya.
Anggota Panitia Pilkades, Manto, menjelaskan terkait dengan teknis Pengundian nomor urut calon dengan membuat kesepakatan dengan kedua calon kepala desa. Pengambilan undian pertama untuk menentukan siapa nanti yang akan mengambil nomor urut pertama bagi calon kepala desa yang sudah disediakan oleh panitia.
“Sebelum pengambilan Saya akan jelaskan, ada 2 tahapan pengundian nomor urut yang pertama yaitu pengambilan undian yang pertama untuk menentukan siapa nanti yang akan mengambil nomor urut yang sudah disediakan panitia. kita sudah sepakat menentukan nanti yang mendapat angka lebih kecil untuk mengambil lebih dahulu nomor urut yang sesungguhnya.” jelas Manto, kepada para calon kepala desa saat akan memulai pengambilan undian.
Kedua Calon dipersilahkan untuk bersama-sama mengambil satu diantara 8 pilihan secara bersama-sama dan itu dilakukan didepan saksi maupun para simpatisan.
Setelah dibuka bersama-bersama ternyata Bapak Muhsin mendapat angka 2 sedangkan bapak Murodi mendapat angka 8, itu artinya kesempatan pertama untuk pengambilan undian nomor urut pertama yaitu bapak Muhsin dan berikutnya bapak Murodi. Selanjutnya dilangsungkan pengambilan nomor urut oleh kedua calon dan dipersilahkan untuk membuka nomor urut masing-masing dengan disaksikan oleh para hadirin.
Setelah dilihat bersama-sama dan hasilnya yaitu MURODI Mendapat No Urutan 1 dan MUHSIN Mendapat No Urutan 2 sebagai calon kepala desa Jatimalang.
Hasil pengundian nomor urut disampaikan langsung oleh Panitia Pilkades Desa Jatimalang dan setelah diadakan pengundian nomor urut dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Panitia Pilkades Desa Jatimalang.
Acara pengundian selesai dan dilanjutkan dengan Deklarasi Damai kedua calon sekaligus penandatanganan Berita Acara Deklarasi Damai dengan Saksi 1 Kepala Desa Jatimalang, Bapak Tomi Herlambang, SH dan Saksi 2 Ketua BPD Desa Jatimalang Bapak H. Bambang Purnomo.
Maryono selaku ketua Panitia Mengatakan “Terima kasih kami ucapkan kepada masing-masing calon Kepala Desa Jatimalang yang telah mengambil undian nomor urut, yang mana pada hari ini sudah kita saksikan bersama bahwa Bapak Murodi mendapatkan nomor urut 1 dan Bapak Muhsin mendapatkan nomor urut 2, kedua kandidat dalam berkompetisi memperebutkan kursi kades di desa ini agar selalu menjaga situasi yang kondusif, terutama dapat mengendalikan simpatisan pendukung calon kepala desa, itu aman, kondusif.” pungkasnya.

