
Panitia Pilkades Jatimalang menggelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Desa Jatimalang Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan Tahun 2018, Selasa (18/9). Bertempat di ruang rapat Kantor Desa Jatimalang, Panitia Pilkades menetapkan dan mengumumkan DPT dari hasil perkembangan dari DPS, Perbaikan DPS dan Daftar Pemilih Tambahan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Rapat Pleno DPT ini dihadiri oleh Panitia Pemilihan, Panitia Pengawas, Kepala Desa beserta perangkat Desa, BPD dan 2 calon Kepala Desa Jatimalang.
Sebelumnya, 1.898 pemilih tercatat dalam DPS yang ditetapkan oleh Panitia Pilkades pada 14 September 2018. Namun dalam perkembangan perbaikan DPS terdapat 2 pemilih perempuan yang TMS karena meninggal dunia, pemilih tersebut tercatat di Dusun Krajan Kulon. Sementara sampai waktu yang sudah ditentukan untuk perbaikan DPS, hanya ada 1 tanggapan dari masyarakat terkait warga yang tidak tercantum dalam DPS dari Dusun Purwodadi. Dalam kesempatan ini, Agus Tri Atmojo, anggota Panitia Pilkades mengatakan, “Dalam tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terdapat adanya 1 pemilih yang tidak masuk dalam DPS, Harapannya ini bukan karena masyarakat cuek terhadap daftar pemilih tetapi memang semua warga yang memiliki hak pilih sudah terdaftar dalam DPS.”
Dari proses Perbaikan DPS, pada hari ini ditetapkan DPT Pilkades Jatimalang 2018 sebanyak 1.897 yang tersebar di 4 Dusun, yaitu Dusun Krajan Kulon dengan jumlah pemilih Laki-laki 230, perempuan 240 jumlah 470 pemilih. Dusun Krajan Wetan dengan pemilih laki-laki 193, pemilih perempuan 194 pemilih jumlah 387, Dusun Purwodadi dengan jumlah pemilih laki-laki 288, perempuan 277 jumlah 565 pemilih. Serta Dusun Sinoman dengan pemilih laki-laki 236, pemilih perempuan 239 jumlah 475. Sehingga jumlah total DPT Pilkades Jatimalang Tahun 2018 laki-laki 947, perempuan 950, jumlah laki-laki dan perempuan 1.897 pemilih.
