You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Jatimalang
Desa Jatimalang

Kec. Arjosari, Kab. Pacitan, Provinsi Jawa Timur

Selamat Datang di Website Resmi Desa Jatimalang Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan Jam Pelayanan Kantor dibuka jam 08.00 - 13.00 WIB

Drs. Murodi resmi menjadi Kepala Desa Jatimalang 6 tahun kedepan

Mbah Manto 14 Desember 2018 Dibaca 590 Kali
Drs. Murodi resmi menjadi Kepala Desa Jatimalang 6 tahun kedepan

Drs. Murodi menjadi salah satu dari 33 Calon Kepala Desa terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa serentak yang digelar 07 Oktober 2018 secara resmi diambil sumpah dan dilantik menjadi Kepala Desa (Kades) oleh Bupati Pacitan H. Indartato, Pelantikan diselenggarakan di Pendopo Kabupaten Pacitan Rabu, 13 Desember 2018.
Hadir dalam acara tersebut Forkompimda Kabupaten Pacitan, Kepala Dinas Instansi terkait, Forkopimca, Calon Kades Terpilih, Mantan Kades, Ketua BPD, dan tokoh masyarakat dari masing-masing lokasi pilkades.
Bupati Pacitan dalam sambutannya mengatakan, pengambilan sumpah dan dilantiknya kepala desa, merupakan bentuk kepercayaan, kehormatan, dan amanat pemerintah daerah dan warga masyarakat kepada kades, untuk memimpin dan membangun desa agar menjadi lebih baik dan sejahtera. untuk itu, pengambilan sumpah dan pelantikan kades, hendaknya bisa dijadikan momentum sekaligus dimaknai sebagai ”titik awal yang baik” untuk menyelenggarakan pemerintahan desa, membangun desa, serta memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Beliau juga mengatakan, setelah diambil sumpah dan dilantik menjadi kades, kades harus segera menyesuaikan diri dengan tugas-tugas kades, dan khusus bagi kades baru, pelajari, pahami dan laksanakan semua peraturan perundang-undangan yang mengatur desa, terutama yang berkaitan dengan tugas, wewenang, kewajiban, dan hak kepala desa.
Bupati berpesan agar para kades yang baru dilantik untuk melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban sebagai kades dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya. ikuti semua peraturan perundang-undangan yang berlaku. selain itu, bekerjalah dengan benar, jujur, dan ikhlas.
sebagai orang yang dipercaya memimpin desa, Kepala Desa harus bisa bersikap adil dan tidak pilih kasih, serta harus bisa ngemong dan ngayomi semua warga masyarakat, sekaligus berupaya mewujudkan tatanan kehidupan yang kondusif, dinamis, dan kreatif dan sebagai orang yang dituakan di desa, harus bisa menjadi teladan bagi perangkat desa dalam bersikap, bertindak dan bertingkah laku.
Bupati Indartato juga menyisipkan pesan moral agar kita menjadi lebih dewasa dalam menyikapi proses demokrasi. “Kita harus menjadi dewasa. Kita rangkul (kubu pesaing), agar Pacitan tetap tenteram,” ujarnya.