
Puskesos Guyub Rukun Desa Jatimalang bersama dengan Pemerintah Desa Jatimalang menyalurkan Bantuan Beras Subsidi (Tuan Rasidi) kesejumlah warga di Kantor Desa Jatimalang, Rabu (26/9/2018).
Program Tuan Rasidi merupakan program Gubernur Jawa Timur Soekarwo untuk percepatan penanggulangan kemiskinan Provinsi Jawa Timur. Penyaluran rasidi sendiri tersebar di 35 kabupaten, 433 kecamatan dan 3.112 desa. Masing-masing penerima mendapatkan 10 Kg beras premium yang dapat ditebus seharga Rp 1.600 perkilogramnya.
Kepala Desa Jatimalang Tomi Herlambang, SH dalam sambutannya mengatakan, bantuan Gubernur Jawa Timur ini merupakan program percepatan penanggulangan kemiskinan di Provinsi Jawa Timur.
"Ini merupakan program Gubernur Pakde Karwo yakni Penyaluran beras bersubsidi di seluruh Jawa Timur. Untuk hari ini sendiri penyalurannya di Kabupaten Pacitan, dan di Jatimalang ada 38 penerima. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi semua dan mendapat ridho Allah SWT," ujarnya saat memberi sambutan, Rabu (26/9/2018).
Masih kata Tomi, pihaknya berharap pada para penerima bantuan untuk tidak menjual beras tersebut. "Saya harap beras subsidi ini tidak dijual, namun dikonsumsi sendiri hingga habis," ucapnya saat memberi sambutan.
Bantuan Rasidi sendiri berbeda dengan bantuan Rastrada yang selama ini juga diterima para keluarga miskin. Selama ini untuk rastrada tidak ada tebusan dan gratis untuk para penerima manfaat. Namun untuk Rasidi, para penerima manfaat wajib menebus dengan uang sebesar Rp 1.600 per kg karena beras ini memiliki kualitas premium.
Di tempat yang sama, Anggota Puskesos Guyub Rukun, Sumanto mengaku bersyukur atas adanya bantuan dari Provinsi Jawa Timur. Selain dapat membantu warga miskin di Jatimalang dia juga berharap tahun depan bantuan tersebut bisa berlanjut.
"Mudah-mudahan Pemerintah Kabupaten Pacitan di tahun depan bisa memberikan bantuan seperti ini. Saya juga pesan beras ini jangan dijual," ujarnya di hadapan warga Desa Jatimalang, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan.
Dia juga menjelaskan jika bantuan ini bertujuan sebagai peningkatan ketahanan pangan ditingkat rumah tangga sekaligus sebagai strategi perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan di Jawa Timur.
Selain sebagai pemenuhan kebutuhan rumah tangga berupa beras, kategori penerima ini merupakan warga yang memiliki status kesejahteraannya antara 1 hingga 15 persen berdasarkan data terpadu program penanganan fakir miskin (PPFM) tahun 2015 dari Badan Pusat Statistik yang kemudian diolah oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
"Jadi data penerimanya sudah disiapkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur," jelasnya.
