You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Jatimalang
Desa Jatimalang

Kec. Arjosari, Kab. Pacitan, Provinsi Jawa Timur

Selamat Datang di Website Resmi Desa Jatimalang Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan Jam Pelayanan Kantor dibuka jam 08.00 - 13.00 WIB

PENGUMUMAN SELEKSI PERANGKAT DESA JATIMALANG

Mbah Manto 14 Desember 2017 Dibaca 885 Kali
PENGUMUMAN SELEKSI PERANGKAT DESA JATIMALANG

 

PANITIA PENGANGKATAN PERANGKAT DESA

DESA JATIMALANG  KECAMATAN ARJOSARI

KABUPATEN PACITAN

Sekretariat : Kantor Desa Jatimalang, Kec. Arjosari Kab. Pacitan

Email : desa.jatimalang@gmail.com

Web : desa-jatimalang.com

PENGUMUMAN

 NOMOR : 141 / PPPD-JTM / 03 / XII / 2017

TENTANG

PENDAFTARAN CALON PERANGKAT DESA

DESA JATIMALANG  KECAMATAN ARJOSARI

KABUPATEN PACITAN

Bahwa sesuai ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 12   Tahun 2006   tentang Pengangkatan dan Pemberhentian  Perangkat Desa, bersama ini Panitia melakukan penjaringan Bakal Calon melalui Pengumuman Lowongan Perangkat Desa.

Sehubungan hal tersebut, berdasarkan Keputusan Kepala Desa Jatimalang Nomor 8 tanggal  26 November 2017 tentang Pembentukan  Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Jatimalang, bersama ini diumumkan  kepada seluruh warga masyarakat  WNI dalam rangka  mengisi lowongan Perangkat Desa Jatimalang, Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Jatimalang membuka Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa Jatimalang yang terdiri dari  formasi :

TEKNIS PELAYANAN

 Dengan ketentuan sebagai berikut :

KETENTUAN PENDAFTARAN

  • Persyaratan Umum
  1. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat;
  2. Paling rendah berusia 20 (Dua Puluh) tahun dan paling tinggi 42 (Empat Puluh Dua) tahun, Dan;
  3. Memenuhi Kelengkapan Persyaratan Khusus (Persyaratan Administrasi).
  •  Persyaratan Administrasi
  1. Fotocopy KTP yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  2. Surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa diatas kertas bermaterai Rp. 6000,- (Enam Ribu Rupiah);
  3. Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika diatas kertas bermaterai Rp. 6000,- (Enam Ribu Rupiah);
  4. Fotocopy Ijazah pendidikan dari Tingkat Dasar sampai dengan Ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
  5. Fotocopy Akta Kelahiran yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
  6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian (SKCK);
  7. Surat Keterangan berbadan sehat dari Puskesmas atau aparat kesehatan yang berwenang;
  8. Surat Permohonan menjadi Perangkat Desa ditulis sendiri (tulis tangan) di atas kertas bermaterai Rp. 6000,- (Enam Ribu Rupiah) ditujukan kepada Ketua Tim Pengangkatan Perangkat Desa Jatimalang;
  9. Surat Ijin Pejabat Pembina Kepegawaian bagi pendaftaran dari Pegawai Negeri Sipil;
  10. Surat Ijin dari atasan yang berwenang bagi pendaftar dari anggota TNI atau Anggota POLRI;
  11. Surat pernyataan kesanggupan mengundurkan diri sebagai anggota BPD apabila diangkat menjadi Perangkat Desa bagi pendaftar dari anggota BPD di atas kertas bermaterai Rp. 6000,- (Enam Ribu Rupiah);
  12. Surat Pernyataan tidak sedang menjalani hukum pidana penjara dan bebas dari penyalahgunaan Narkotika;
  13. Pas Foto berwarna Ukuran 4 x 6 sebanyak 6 ( enam ) Lembar

 Persyaratan Khusus

  1. Surat pernyataan mampu mengoperasikan komputer diatas kertas bermaterai Rp. 6000,- (Enam Ribu Rupiah);
  1. Berkas lamaran calon Perangkat Desa dibuat rangkap 3 yang diatur sbb.
    1. 1 bendel asli untuk panitia pengangkatan Perangkat Desa
    2. 1 bendel salinan untuk pemerintah Desa
    3. 1 bendel salinan untuk Camat

Materi seleksi meliputi :

  1. Tes Kompetensi Dasar / Tes Potensi Akademik (Pancasila, UUD 1945, Bahasa Indonesia, Pemerintahan Desa, Pengetahuan Umum)
  2. Tes Kompetensi Bidang, menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Catatan :

                   Alat tulis dan Laptop membawa sendiri-sendiri

 

Pendaftaran dilaksanakan pada :

  • Hari / Tanggal             : Jum'at, 15 Desember 2017  –  Kamis, 21 Desember 2017
  • Waktu                            : Jam 09.00 WIB  –  14.00 WIB
  • Tempat                          : Sekretariat Panitia Pengangkatan Perangkat Desa (Kantor Desa Jatimalang) 

Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk menjadikan  maklum.

 Lain-lain :

1. Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan di Sekretariat Panitia (Kantor  Desa Jatimalang)

 

PANITIA PENGANGKATAN PERANGKAT DESA

DESA JATIMALANG KECAMATAN ARJOSARI

KABUPATEN PACITAN

Ketua

 

 (MARYONO, S.Pd)

Contoh blangko formulir pendaftaran/ surat pernyataan dll, dapat diambil di kantor Desa Jatimalang,  atau dapat diunduh/download disini Berkas-berkas Persyaratan Balon Perangkat Desa